
“Laporannya sudah kami terima, pelakunya adalah operator yang menerima sejumlah uang untuk meloloskan nama-nama siswa. Kami sedang memeriksa semuanya untuk mengetahui siapa saja yang terlibat,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Bambang Tawekal.
Bambang menegaskan bahwa Dinas Pendidikan telah mengambil tindakan terhadap kecurangan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMPN 3 Citeureup.
Ia mengingatkan semua pihak untuk bekerja sesuai aturan dan tanggung jawab yang ada, serta menegaskan bahwa tidak akan ada lagi kecurangan, karena sanksi tegas akan diberikan.. (Cr2)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















