Polisi Tangkap Suami di Purworejo yang Aniaya Istri hingga Tewas

Ilustrasi penangkapan

BOGOR TODAY – Polres Purworejo menangkap seorang pria yang telah menganiaya istrinya berinisial H (28) warga Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, hingga tewas.

“Sekarang di Polres. Masih kita proses lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno.

Catur menyebut suami berisial R itu sudah berada di Mapolres Purworejo. Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih detail.

BACA JUGA :  DPRD Jabar Soroti Polemik Lahan Gunung Salak, Makelar Tanah dan Villa Liar Jadi Sasaran Penertiban

Diberitakan sebelumnya, korban meninggal beberapa saat setelah mendapatkan penanganan di RSI Loano, Purworejo, Sabtu (13/7/2024) pagi.

“Iya betul ada yang meninggal tadi. Tak antar ke rumah sakit terus meninggal. Jam 06.00 pagi tak antar ke rumah sakit, saya sampai rumah kemudian sekitar jam 08.00 WIB saya dikabari keluarga yang di rumah sakit kalau dia (korban) sudah meninggal gitu,” kata Kadus setempat, Arifudin (34), saat dihubungi detikJateng, Sabtu (13/7/2024).

BACA JUGA :  Tidak Terprovokasi, Seluruh Kepala Desa di Kecamatan Cijeruk dan Cigombong Kompak Jaga Kondusifitas Kabupaten Bogor 

“Jam 04.30 itu dia (korban) di rumah tetangga. Keadaannya lemas, setengah sadar terus saya bertindak tak bawa ke rumah sakit dengan izin keluarga,” sambungnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================