BOGOR TODAY – Polres Purworejo menangkap seorang pria yang telah menganiaya istrinya berinisial H (28) warga Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, hingga tewas.
“Sekarang di Polres. Masih kita proses lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno.
Catur menyebut suami berisial R itu sudah berada di Mapolres Purworejo. Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih detail.
Diberitakan sebelumnya, korban meninggal beberapa saat setelah mendapatkan penanganan di RSI Loano, Purworejo, Sabtu (13/7/2024) pagi.
“Iya betul ada yang meninggal tadi. Tak antar ke rumah sakit terus meninggal. Jam 06.00 pagi tak antar ke rumah sakit, saya sampai rumah kemudian sekitar jam 08.00 WIB saya dikabari keluarga yang di rumah sakit kalau dia (korban) sudah meninggal gitu,” kata Kadus setempat, Arifudin (34), saat dihubungi detikJateng, Sabtu (13/7/2024).
“Jam 04.30 itu dia (korban) di rumah tetangga. Keadaannya lemas, setengah sadar terus saya bertindak tak bawa ke rumah sakit dengan izin keluarga,” sambungnya.
Setelah dibawa pulang ke rumah duka, rencananya korban akan dimakamkan. Namun, akhirnya pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Jenazah korban pun urung dimakamkan lantaran polisi kembali membawanya ke rumah sakit untuk di-autopsi.
Sebelum ditemukan lemas oleh tetangganya, diketahui korban sempat cekcok dengan suaminya R (35). Korban diduga mengalami kekerasan dalam rumah rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya. Demikian diungkap KBO Reskrim Polres Purworejo, Iptu Tri Atmoko.
Kasus tersebut tengah ditangani oleh polisi, namun hingga kini polisi belum bisa memberikan keterangan detail terkait kronologi kejadian maupun hasil pemeriksaan korban.
“Iya, dugaannya itu (KDRT). Kronologinya belum. Ya sebelumnya sempat cekcok (dengan suami),” ungkapnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















