Polisi Tangkap Suami di Purworejo yang Aniaya Istri hingga Tewas

Setelah dibawa pulang ke rumah duka, rencananya korban akan dimakamkan. Namun, akhirnya pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Jenazah korban pun urung dimakamkan lantaran polisi kembali membawanya ke rumah sakit untuk di-autopsi.

Sebelum ditemukan lemas oleh tetangganya, diketahui korban sempat cekcok dengan suaminya R (35). Korban diduga mengalami kekerasan dalam rumah rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya. Demikian diungkap KBO Reskrim Polres Purworejo, Iptu Tri Atmoko.

BACA JUGA :  Apple Perkenalkan Siri AI di WWDC 2026, Asisten Pintar dengan Kemampuan Lebih Canggih dan Personal

Kasus tersebut tengah ditangani oleh polisi, namun hingga kini polisi belum bisa memberikan keterangan detail terkait kronologi kejadian maupun hasil pemeriksaan korban.

“Iya, dugaannya itu (KDRT). Kronologinya belum. Ya sebelumnya sempat cekcok (dengan suami),” ungkapnya.***

BACA JUGA :  Komitmen Kualitas Pelayanan, Perumda Tirta Pakuan Ikut Rumuskan Solusi Hulu-Hilir PSEL

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================