PT Jaswita
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu. Foto : Rifki Ramadhan/bogor today.

BOGORTODAY.COM – Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menginstruksikan penghentian proyek wahana yang dikelola oleh PT Jaswita (Jasa Wisata).

Penghentian ini dilakukan karena proyek Jaswita Bina Lestari Wisata tidak memiliki izin dan dibangun tidak sesuai dengan siteplan yang telah ditetapkan.

Asmawa menekankan bahwa pengembangan wilayah harus mengikuti aturan tata ruang yang berlaku.

BACA JUGA :  PB Porprov Kota Bogor Matangkan SOP Pembagian Tugas Tiap Bidang

“Kami menekankan bahwa pengembangan wilayah harus merujuk pada tata ruang sebagai panduan utama yang harus dipatuhi,” tegasnya.

Selain itu, Asmawa meminta agar beberapa aktivitas di kawasan Puncak Kabupaten Bogor dihentikan, terutama pengelolaan wahana permainan seperti Jaswita Rindu Alam dan Jaswita Binda Lestari.

“Kami meminta agar aktivitas di Puncak, baik itu Jaswita Rindu Alam maupun Binda Lestari, dihentikan karena belum memiliki izin,” tegasnya.

BACA JUGA :  Sejarah Ibadah Haji: Jejak Perjalanan Nabi Ibrahim hingga Menjadi Rukun Islam

Asmawa juga menyatakan bahwa bianglala akan dipindahkan karena tidak sesuai dengan rencana tata letak yang ada.

“Bianglala akan dipindahkan karena tidak sesuai dengan siteplan,” ungkapnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================