PT Jaswita
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu. Foto : Rifki Ramadhan/bogor today.

BOGORTODAY.COM – Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menginstruksikan penghentian proyek wahana yang dikelola oleh PT Jaswita (Jasa Wisata).

Penghentian ini dilakukan karena proyek Jaswita Bina Lestari Wisata tidak memiliki izin dan dibangun tidak sesuai dengan siteplan yang telah ditetapkan.

Asmawa menekankan bahwa pengembangan wilayah harus mengikuti aturan tata ruang yang berlaku.

“Kami menekankan bahwa pengembangan wilayah harus merujuk pada tata ruang sebagai panduan utama yang harus dipatuhi,” tegasnya.

Selain itu, Asmawa meminta agar beberapa aktivitas di kawasan Puncak Kabupaten Bogor dihentikan, terutama pengelolaan wahana permainan seperti Jaswita Rindu Alam dan Jaswita Binda Lestari.

BACA JUGA :  Mengapa Tawon Sering Membuat Sarang di Rumah? Kenali Faktor yang Menarik Kehadirannya

“Kami meminta agar aktivitas di Puncak, baik itu Jaswita Rindu Alam maupun Binda Lestari, dihentikan karena belum memiliki izin,” tegasnya.

Asmawa juga menyatakan bahwa bianglala akan dipindahkan karena tidak sesuai dengan rencana tata letak yang ada.

“Bianglala akan dipindahkan karena tidak sesuai dengan siteplan,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur PT Jaswita Jabar, Wahyu Nugroho, mengungkapkan bahwa proses pembangunan di kawasan Puncak Kabupaten Bogor akan dihentikan sementara.

“Proses pembangunan yang ada di Kabupaten Bogor akan kami evaluasi untuk dihentikan sementara sampai proses administrasi dapat kami urus kembali,” ucapnya.

Wahyu menambahkan bahwa PT Jaswita berkomitmen untuk mendukung program pemerintah. Selain itu, ia juga diminta untuk mengoptimalkan dan mengevaluasi aset-aset yang ada di Jawa Barat.

BACA JUGA :  Alisa Khadijah ICMI Kabupaten Bogor Hidupkan Semangat HJB ke-544 Lewat Kajian Istimewa

“Kami diminta untuk mengoptimalkan aset-aset yang ada di Jawa Barat, jadi kami akan mencoba mengevaluasi bagaimana sebaiknya,” ujar Wahyu.

Wahyu menyatakan bahwa pihaknya telah mendapat evaluasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait bangunan yang harus dipindahkan atau dibongkar.

“Sekarang sedang dalam kajian Pemkab, jadi kami akan evaluasi apakah bangunan ini akan dipindahkan, dibongkar, atau bagaimana. Untuk memudahkan, kami hentikan dulu sementara,” ujarnya. (cr2)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================