Oleh : Heru B Setyawan (Pemerhati & Aktivis Pendidikan)
SANGAT heran bin prihatin, mengapa kecurangan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) terus berulang, padahal kejadian ini berlangsung sejak 2017.
Menurut data dari Koordinator Nasional (Kornas) Jaringan Pemantauan Pendidikan Indonesia (JPPI) menyatakan ada 162 kasus kecurangan PPDB per tanggal 20 Juni 2024. Dari jumlah kecurangan tersebut terbagi menjadi:
1.Adanya tipu-tipu dalam PPDB (42 %). Kecurangan ini bisa dengan merubah nilai-nilai raport, lewat jalur prestasi. Ada kasus sekolah biasa yang obral nilai, sehingga banyak muridnya yang diterima di sekolah negeri.
Sementara ada sekolah favorit yang gigit jari, karena muridnya tidak diterima di sekolah negeri, karena kalah bersaing dengan sekolah yang obral nilai tersebut. Atau kecurangan ini bisa dengan memalsu piagam penghargaan.
2.Kecurangan jalur donasi (21 %) bisa dengan Kartu Keluarga (KK) palsu, menitipkan ke KK orang lain yang dekat dengan sekolah. Dan seabrek cara kecurangan lain yang berhubungan dengan administrasi.
3.Kecurangan jalur afirmasi (11 %). Jalur afirmasi disediakan untuk siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah , misalnya penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kecurangan jalur afirmasi juga mudah dilakukan karena berhubungan dengan administrasi. Banyak orang kaya, tiba-tiba berubah jadi orang miskin, hanya untuk bisa masuk sekolah negeri, rasa malu sudah pada hilang bro.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















