KECURANGAN PPDB TERUS BERULANG, BAGAIMANA SOLUSINYA

4.Kecurangan lewat jalur mutasi (7 %). Kecurangan mutasi bisa dilakukan setelah naik ke kelas sebelas (nunggu setahun). Artinya kelas 10 sekolah di swasta setelah naik ke kelas sebelah baru mutasi ke sekolah negeri.

Dua tahun yang lalu, menurut data dari Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Kota Bogor ada sekitar 70 murid SMA swasta mutasi ke SMAN saat naik ke kelas 11.

BACA JUGA :  Beasiswa Garuda Gelombang II 2026 Masih Dibuka, Kuliah S1 Dalam dan Luar Negeri Dibiayai Penuh

Inilah karena sebagian besar masyarakat kita masih berorientasi negeri minded dalam menyekolahkan putra/inya.

Padahal sekarang banyak sekolah swasta yang sudah bermutu, bahkan ada yang mengalahkan sekolah negeri dalam mutunya.

5.yaitu adanya gratifikasi. Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

BACA JUGA :  PLTGU Jawa Satu Beroperasi Andal dan Terus Dukung Keandalan Sistem Kelistrikan Jawa-Bali

Gratifikasi dalam PPDB bisa lewat pintu belakang dengan tawaran wani piro?. Sebaik apapun aturan PPDB jika panitia, pejabat dan masyarakat masih bermental korup dan pragmatis, maka akan terus terulang kecurangan PPDB.

Saatnya Kejaksaan dan jika perlu KPK untuk memberantas praktik kecurangan PPDB ini, sehingga akan terjadi keadilan. Jayalah Indonesiaku. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================