Pj. Bupati Bogor Mengikuti Arahan Mendagri pada Rakor Kepala Daerah Se-Jabar

Pj. Bupati Bogor Mengikuti Arahan Mendagri pada Rakor Kepala Daerah Se-Jabar

BOGOR TODAY – Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian pada rapat koordinasi Kepala Daerah se-Jawa Barat, di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Jumat (19/7). Rakor tersebut dalam rangka akselerasi indikator strategis pembangunan Jawa Barat.

Hadir pada rakor tersebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, jajaran Forkopimda Jawa Barat, para Kepala Daerah se-Jawa Barat, kepala perangkat daerah lingkup provinsi, dan kabupaten kota di Jawa Barat.

BACA JUGA :  Pembebasan Lahan Jalan Rancabungur-Leuwiliang Butuh Anggaran Rp50 Miliar

Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu hadir mengikuti arahan Mendagri bersama para bupati dan walikota se-Jawa Barat. Asmawa didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Pj. Bupati Bogor Mengikuti Arahan Mendagri pada Rakor Kepala Daerah Se-Jabar

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian menjelaskan, tujuan rakor ini dalam rangka mengakselerasi pembangunan di Jawa Barat. Dimana hal yang paling prinsip adalah bagaiamana APBD dapat dikelola dengan baik.

BACA JUGA :  Manfaat Minyak Zaitun untuk Wajah: Bantu Melembapkan hingga Lindungi Kulit

“Semua kepala daerah harus memiliki cara berpikir tentang mengelola APBD dengan baik sebagai langkah awal, jika hal ini saja salah berikutnya akan banyak kesalahan,” jelas Tito.

Tito menuturkan, anggaran baik di pemerintah pusat maupun daerah fungsinya hanya dua, pertama untuk menciptakan pemberdayaan masyarakat, meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kedua, yakni memancing agar ada peredaran uang di tengah masyarakat.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================