Kampung Narkoba di Palembang Digerebek Polisi, 5 Orang Ditangkap

BOGORTODAY.COM – Penggerebekan yang dilakukan polisi di sejumlah rumah warga di Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (23/7/2024). Kawasan tersebut dikenal sebagai perkampungan peredaran narkoba.

Dengan kekuatan penuh operasi ini dilakukan hingga melibatkan  personel Brimob Polda Sumsel. Pantauan di lokasi, tampak personel Brimob bersenjata lengkap turun dari truk lagsung mengamankan area perkampungan.

Selain itu, sejumlah personel Ditresnarkoba Polda Sumsel menggunakan sepeda motor memasuki perkampungan tersebut. Mereka menggeledah sejumlah rumah yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba.

BACA JUGA :  Toyota Fortuner Seruduk Warung di Kemang, Pengendara Motor Tewas

Operasi yang digelar menargetkan perkampungan narkoba. Hal itu dikatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung.

Dia menuturkan, petugas menemukan banyak bungkus-bungkus plastik klip narkoba dan pireks beling yang digunakan untuk membakar narkoba.

“Sasaran kita kampung narkoba, tadi banyak ditemukan bungkus-bungkus plastik diselipkan di depan rumah di pagar-pagar,” ujar Kombes Dolifar di lokasi.

Selain itu, kata dia lima orang ditangkap karena kedapatan memiliki narkoba di dalam rumah mereka. Satu orang, lanjut dia ditangkap di lorong Jambu dan empat orang lainnya di lorong sebelahnya.

BACA JUGA :  Cara Menghadapi Bos Toksik Tanpa Harus Resign di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Dia menuturkan, kelima orang tersebut dibawa ke Mapolres untuk diperiksa. Dia menduga sebelum operasi digelar telah bocor, sehingga petugas tidak menemukan target utama di dalam rumah masing-masing.

“Kita ada mengamankan ada beberapa orang untuk dilakukan tes urine,” tuturnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================