Ini Dia Kronologi Terungkapnya Pencabulan Nenek Terhadap Cucu Usia 6 Tahun di Simalungun

Ilustrasi pencabulan

BOGORTODAY.COM – Polisi menangkap seorang nenek berinisial S (44) atas dugaan pencabulan terhadap cucunya yang masih berusia 6 tahun di Kabupaten Simalungun. Kasus pencabulan anak yang dilakukan sang nenek terbongkar setelah foto telanjang korban beredar di media sosial.

Kasus pencabulan itu terungkap setelah ibu korban mendapatkan pesan di sosial media dari seseorang yang tidak dikenalnya. Pesan itu berisi foto-foto dan video telanjang korban bersama dengan pelaku. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar.

BACA JUGA :  Ilmuwan Ungkap Afrika Berpotensi Terbelah, Retakan Raksasa Bisa Picu Samudra Baru

Usai mendapatkan pesan itu, ibu korban langsung menanyakannya kepada anaknya.

“Saat itu, korban mengaku memang sering direkam oleh pelaku saat dalam kondisi telanjang bersama terlapor. Kemaluan korban sering dipegang-pegang oleh terlapor,” ungkapnya, Jumat (26/7/2024).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================