Ini Dia Kronologi Terungkapnya Pencabulan Nenek Terhadap Cucu Usia 6 Tahun di Simalungun

Ilustrasi pencabulan

BOGORTODAY.COM – Polisi menangkap seorang nenek berinisial S (44) atas dugaan pencabulan terhadap cucunya yang masih berusia 6 tahun di Kabupaten Simalungun. Kasus pencabulan anak yang dilakukan sang nenek terbongkar setelah foto telanjang korban beredar di media sosial.

Kasus pencabulan itu terungkap setelah ibu korban mendapatkan pesan di sosial media dari seseorang yang tidak dikenalnya. Pesan itu berisi foto-foto dan video telanjang korban bersama dengan pelaku. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar.

BACA JUGA :  Mengapa Air Zamzam Tidak Pernah Habis? Ini Penjelasan dari Sisi Keagamaan dan Ilmiah

Usai mendapatkan pesan itu, ibu korban langsung menanyakannya kepada anaknya.

“Saat itu, korban mengaku memang sering direkam oleh pelaku saat dalam kondisi telanjang bersama terlapor. Kemaluan korban sering dipegang-pegang oleh terlapor,” ungkapnya, Jumat (26/7/2024).

Setelah mendengar pengakuan anaknya, kata dia, ibu korban langsung membuat laporan ke Polres Simalungun.

BACA JUGA :  Sambut HJB ke-544, Perumda Pasar Pakuan Jaya Gelar 'Bazar Semarak' di Blok F Trade Center

“Setelah menerima laporan itu, kamilangsung menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap pelaku di rumahnya,” katanya.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polres Simalungun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasus pencabulan anak tersebut kini ditangani petugas Unit PPA.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================