Pencabulan Dilakukan Nenek di Simalungun Kepada Bocah 6 Tahun

BOGORTODAY.COM – Aksi pencabulan dilakukan seorang nenek berinisial S (44) kepada bocah 6 tahun di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (Sumut). Kasus ini dilaporkan ibu korban hingga polisi menangkap terduga pelaku yang masih ada hubungan keluarga.

Kasus pencabulan ini terungkap setelah ibu korban menerima pesan di sosial media dari seseorang yang tidak dikenalnya. Pesan itu berisi foto-foto dan video anaknya dalam kondisi telanjang bersama terlapor. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar.

BACA JUGA :  Soal Penanganan Banjir Lintasan di Kota Bogor, Dedie Rachim: Ada Pembagian Kewenangan Pusat dan Provinsi

Seusai mendapatkan pesan tersebut, ibu korban langsung menanyakannya kepada anaknya. Saat itulah dia terkejut mendengar anaknya mengaku sering didokumentasikan pelaku dengan kondisi telanjang, baik foto maupun video.

“Korban menjelaskan dia sering difoto telanjang bersama dengan terlapor dan kemaluan sering dipegang-pegang oleh terlapor,” katanya.

“Pelaku ini masih kerabat korban. Suaminya merupakan adik kandung dari nenek korban,” ucapnya lagi.

BACA JUGA :  Disdik Kabupaten Bogor Siapkan Beasiswa untuk 17.000 Siswa Kurang Mampu

Merespons laporan warga yang masuk ke Polres Simalungun, polisi kemudian menyelidiki hingga menangkap pelaku S di rumahnya. Dia langsung dibawa ke Mapolres untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasusnya ditangani personel Unit PPA yang sekaligus melakukan penangkapan,” kata Ghulam.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================