BOGORTODAY.COM – Seorang gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Lampung Tengah mengalami nasib memilukan lantaran ia menjadi korban pemerkosaan ayah kandung dan pamannya sendiri.
Dalam waktu kurang 1×24 jam, kedua pelaku diamankan Satreskrim Polres Lampung Tengah setelah kejadian ini dilaporkan ke polisi dan.
Kasus ini dilaporkan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) bersama UPTD PPA Lampung Tengah. Berawal usai korban bercerita dengan salah satu guru di sekolah. Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Lampung AKP Sayidina Ali.
Dari cerita tersebut, korban merasa trauma hingga takut dan sudah tidak mau lagi pulang ke rumah karena sudah diperkosa ayah kandung berinisial SP (45) dan pamannya SG (20). Mendengar cerita korban, pihak sekolah langsung berkoordinasi dengan LPA Kabupaten Lampung