BOGORTODAY.COM – Polisi akhirnya menangkap seorang ayah pembunuh anak kandung sempat yang kabur dari penjara. Pelaku sempat melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Serang Kota, pada Kamis (25/7/2024)
Pelaku berinisial A (30) ditangkap dalam hutan usai empat hari diburu. Dia kabur dengan memanfaatkan kelengahan para petugas yang sedang berjaga.
Ps Kasi Humas Polresta Serang Kota Ipda Raden Muhammad Maulani mengatakan, empat hari melarikan diri, A diamankan dalam sebuah saung di hutan Gunung Prakarsa, Batu Kuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Minggu (28/7/2024) pukul 23.30 WIB.
“Pelaku lari ke hutan dan menginap di saung sekitar hutan daerah Ciomas dan Padarincang. Kami amankan Minggu malam oleh tim gabungan saat menunju perkampungan,” ujarnya, Senin (29/7/2024)/
Selama 4 hari kabur, A bersembunyi sembunyi dalam gubuk di tengah hutan. Dia terdeteksi ketika akan mencari tempat persembunyian lainnya.