Polisi Tangkap Ayah Pembunuh Anak Kandung di Serang yang 4 Hari Kabur dari Penjara

Polisi Tangkap Ayah Pembunuh Anak Kandung di Serang yang 4 Hari Kabur dari Penjara. (Istimewa)

BOGORTODAY.COM – Polisi akhirnya menangkap seorang ayah pembunuh anak kandung sempat yang kabur dari penjara. Pelaku sempat melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Serang Kota, pada Kamis (25/7/2024)

Pelaku berinisial A (30) ditangkap dalam hutan usai empat hari diburu. Dia kabur dengan memanfaatkan kelengahan para petugas yang sedang berjaga.

Ps Kasi Humas Polresta Serang Kota Ipda Raden Muhammad Maulani mengatakan, empat hari melarikan diri, A diamankan dalam sebuah saung di hutan Gunung Prakarsa, Batu Kuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Minggu (28/7/2024) pukul 23.30 WIB.

BACA JUGA :  Batu Ginjal Tak Selalu Karena Kurang Minum, Ini Penyebab yang Perlu Diwaspadai

“Pelaku lari ke hutan dan menginap di saung sekitar hutan daerah Ciomas dan Padarincang. Kami amankan Minggu malam oleh tim gabungan saat menunju perkampungan,” ujarnya, Senin (29/7/2024)/

Selama 4 hari kabur, A bersembunyi sembunyi dalam gubuk di tengah hutan. Dia terdeteksi ketika akan mencari tempat persembunyian lainnya.

“Saat kami amankan pelaku tidak ada perlawanan dan juga masih memakai pakaian yang sama saat kabur dan tertangkap kaos kuning,” ucapnya.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Dorong Kebijakan Daerah Berlandaskan Pancasila

Sebelumnya,  A (30) tersangka pembunuhan anak kandung N (3) di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten dilaporkan melarikan diri alias kabur pada Kamis (25/7/2024).

Pelarian A yang mendekam di balik jeruji besi rumah tahanan (Rutan) Mapolresta Serang Kota itu membuat geger publik dan masyarakat sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================