
BOGORTODAY.COM – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor memperketat pengawasan melalui upaya patroli media dan peluncuran peta kerawanan. Langkah ini diambil guna memastikan proses Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, menyatakan bahwa patroli media menjadi salah satu fokus utama untuk mengantisipasi penyebaran informasi hoaks, kampanye hitam, serta pelanggaran aturan kampanye lainnya.
Artinya Bawaslu akan memantau melalui media – media sosial yang ada terkait pelanggaran yang akan terjadi di pilkada 2024.
“Kami usahakan patroli media, memang ada beberapa keterbatasan, dan butuh dukungan juga dari teman-teman terkait itu. Kami tidak ingin masyarakat terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan,” ungkap Ridwan.
Selain itu, Bawaslu juga dalam waktu dekat berencana meluncurkan peta kerawanan yang memetakan daerah-daerah yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran selama Pilkada. Peta ini dibuat berdasarkan data historis dari Pilkada sebelumnya serta analisis situasi terkini di lapangan.
“Peta kerawanan akan kita launching sebelum pasangan calon mendaftar ke KPU. Peta kerawanan ini juga menjadi panduan bagi kami dalam melakukan pengawasan lebih intensif di daerah-daerah yang dianggap rawan,” jelasnya.
Berkaca dari kasus pilkada sebelumnya, Ridwa berujar bahwa ada salah seorang ASN yang melanggar aturan yang berlaku, maka dari itu, dirinya harus lebih ketat untuk mengawasi proses pilkada agar kejadian tahun sebelumnya tidak terulang di pilkada tahun ini.
“Jabatan melekat ASN itu untuk jabatan pribadi, untuk anak-istri ASN itu bisa saja tetapi kalau bicara ASN-nya jelas tidak boleh, dan perlu juga dikasih pengetahuan kepada keluarganya,” tegasnya.
Dengan demikian, peluncuran peta kerawanan ini diharapkan dapat membantu Bawaslu, aparat keamanan, serta masyarakat dalam mengantisipasi dan mengatasi potensi masalah yang mungkin timbul selama proses Pilkada.
Peta ini mencakup beberapa kategori kerawanan, seperti kerawanan politik uang, konflik antarpendukung, serta potensi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat daerah. (cr2)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















