BOGORTODAY.COM – Rumah warga di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) menjadi sasaran pembobolan maling. Para pelaku mencuri beberapa barang korban, seperti TV dan laptop hingga membuat korban rugi Rp 40 juta.
Pencurian itu terjadi di rumah korban di Dusun XIV Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, 22 April 2022. Kemudian, salah satu pelaku bernama Rio Arislan Siregar (34) ditangkap pada Senin (29/7). Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan.
“Tim opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku Rio dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” kata JH, Selasa (30/7/2024).
Pencurian itu berawal saat korban mendapatkan informasi bahwa pintu belakang rumahnya telah terbuka. Saat itu, korban kebetulan tengah berada di Kota Medan karena urusan pekerjaan. Demikian dikatakan Panjaitan.
Korban pun pulang dari Medan menuju rumahnya. Setibanya di rumah itu, korban melihat sejumlah barang miliknya telah hilang.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















