Pemkot Minta Dishub Kota Bogor Kaji Permasalahan Transpotasi Publik

BOGORTODAY.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari menyatakan bahwa ada beberapa permasalahan yang ada di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, yaitu berkutat pada infrastruktur dan aset.

Hery mengatakan, pasalnya bangunan yang menjadi kantor Dishub ini masih aset milik Provinsi Jawa Barat. Sehingga Dishub atau Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak punya kapasitas untuk meningkatkan kualitas bangunan dan lainnya.

“Saya sudah telepati kalau dengan teman-teman Dishub. Tanpa saya ke sini juga, saya tahu apa saja masalahnya, karena saya pernah jadi Kadishub di Jawa Barat dan dulu pernah beberapa kali ke sini,” kata Hery usai memimpin apel besar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dishub Kota Bogor, Jumat (2/8/2024).

BACA JUGA :  Dada vs Paha Ayam: Mana yang Lebih Sehat? Ini Penjelasan Ahli Gizi

Menurutnya, selain masalah sarana prasarana dan aset, dirinya juga meminta agar Dishub terus mengkaji berkaitan dengan transportasi alternatif publik.

Ia menjelaskan, saat ini Pemerintah Kota Bogor sedang menjalankan program konversi angkot menjadi bus. Kemungkinan jumlah angkot akan semakin berkurang, sehingga membutuhkan rencana alternatif transportasi publik yang lebih baik bagi masyarakat pengguna angkot.

“Kan kasihan nanti pakai apa, masa jalan kaki? Akhirnya nanti lama-lama pakai atau beli motor semua. Malah tambah macet, masalah baru,” terang Hery.

BACA JUGA :  Kemensos Akui Sekolah Rakyat Masih Kekurangan Guru dan Asrama

Karena itu, kata dia, rencana alternatif transportasi publik harus terus dikaji. Paling tidak di 2025 sudah ada konsep untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik atau dieksekusi langkah-langkah konkretnya.

“Saya juga minta kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus mau ke lapangan, jangan hanya mengandalkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di lapangan. Agar tahu masalah di lapangan, jadi ikut ke lapangan,” kata dia.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================