Bocah Perempuan 6 Tahun Dicabuli Paman di Lampung Timur, Digendong Masuk Kamar Mandi

Ilustrasi pencabulan

BOGORTODAY.COM – Nasib mengilukan dialami seorang bocah perempuan berumur 6 tahun menjadi korban pencabulan pamannya di Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur. Polisi tangkap pelaku usai menerima laporan dari orang tua korban.

Peristiwa pencabulan berawal saat pelapor dan korban sedang berkunjung di rumah saudara pelaku berinisial SW (41) untuk membantu memasak di sebuah acara. Hal itu dikatakan Kapolsek Bandar Sribawono AKP Syamsu Rizal.

Dari informasi yang dihimpun, ketika itu korban diajak mandi oleh saudaranya di toilet rumah terlapor. Setelah selesai mandi, korban menunggu di dapur.

BACA JUGA :  Mengapa Air Zamzam Tidak Pernah Habis? Ini Penjelasan dari Sisi Keagamaan dan Ilmiah

“Tiba-tiba datang pelaku langsung menggendong korban masuk kembali ke dalam kamar mandi lalu mencabulinya,” ujar Kapolsek, Jumat (2/8/2024).

Setelah kejadian tersebut, korban menangis kesakitan dan mengadu kepada orang tuanya. Kejadian ini lantas dilaporkan ke polisi.

Menerima laporan, anggota Polsek Bandar Srubhawono menyelidiki kasus dan berhasil menangkap pelaku.

BACA JUGA :  Jumlah Hewan Kurban di Kota Bogor Tembus 15.800 Ekor, Naik 1.400 dari Tahun Lalu

“Pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================