Polisi Tangkap Pemuda Asal Lampung Curi Sepeda Motor di Bangka

ilustrasi maling motor

BOGORTODAY.COM – Seorang pemuda asal Lampung Tengah di Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi atas kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Bangka. Pelaku inisial BA alias Bagas.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku pada Minggu 28 Juli 2024 lalu, di Kelurahan Bukit Merapin Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.

BACA JUGA :  Pembebasan Lahan Jalan Rancabungur-Leuwiliang Butuh Anggaran Rp50 Miliar

“Kami mengamankan seorang pelaku curanmor. Dia mencuri satu unit sepeda motor di kawasan Sungailiat Kabupaten Bangka pada 25 Juli 2024 lalu,” katanya, Senin (5/8/2024).

Penangkapan pemjuda usia 20 tahun itu berdasarkan hasil penyelidikan dan analisa video rekaman CCTV yang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Hal itu dikatakan Jojo

BACA JUGA :  Turnamen Voli Istimewa Piala Karang Taruna Meriahkan HJB ke-544 di Malasari Nanggung

“Dari rekaman CCTV didapatkan gambar wajah yang mengarah ke pelaku, hingga akhirnya tim melakukan penangkapan di wilayah Kota Pangkalpinang,” ucapnya.

Dia menuturkan pelaku mengincar sepeda motor yang dalam posisi tidak terkunci setang, kemudian mendorong sepeda motor tersebut keluar menuju jalan raya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================