Polisi Tangkap Pemuda Asal Lampung Curi Sepeda Motor di Bangka

ilustrasi maling motor

BOGORTODAY.COM – Seorang pemuda asal Lampung Tengah di Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi atas kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Bangka. Pelaku inisial BA alias Bagas.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku pada Minggu 28 Juli 2024 lalu, di Kelurahan Bukit Merapin Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.

“Kami mengamankan seorang pelaku curanmor. Dia mencuri satu unit sepeda motor di kawasan Sungailiat Kabupaten Bangka pada 25 Juli 2024 lalu,” katanya, Senin (5/8/2024).

BACA JUGA :  Beasiswa AGRTPS 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Indonesia Berkesempatan Kuliah Riset di Australia dengan Pendanaan Penuh

Penangkapan pemjuda usia 20 tahun itu berdasarkan hasil penyelidikan dan analisa video rekaman CCTV yang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Hal itu dikatakan Jojo

“Dari rekaman CCTV didapatkan gambar wajah yang mengarah ke pelaku, hingga akhirnya tim melakukan penangkapan di wilayah Kota Pangkalpinang,” ucapnya.

Dia menuturkan pelaku mengincar sepeda motor yang dalam posisi tidak terkunci setang, kemudian mendorong sepeda motor tersebut keluar menuju jalan raya.

“Lalu pelaku meminta bantuan seolah-olah kehabisan BBM. Sampai di salah satu bengkel, pelaku minta sepeda motor tersebut diperbaiki hingga akhirnya bisa distarter untuk dibawa kabur ke Pangkalpinang,” tuturnya.

BACA JUGA :  SpongeBob SquarePants Hadir dengan Musim Ke-17, Petualangan di Bikini Bottom Berlanjut pada 2026

Berdasarkan hasil pengembangan dan pemeriksaan penyidik, ternyata pelaku juga telah mencuri di beberapa lokasi lainnya di Pulau Bangka.

“Di PT SMS Desa Balun Ijuk pelaku mencuri tiga unit handphone, dan di Warkop Papa Pangkalpinang dia mencuri mesin las, gerinda listrik dan bor listrik,” katanya.

Saat ini pelaku diamankan di Ditreskrimum Polda Banga Belitung guna proses penyidikan lebih lanjut.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================