
“Kami harap melalui sistem digital ini juga dibarengi dengan sisi keamanannya, dengan sistem digital semua berubah, percepatan juga efisiensi bisa terjadi. Untuk itu pertemuan ini menjadi penting sebagai sarana sosialisasi terhadap para PPAT yang dapat memberikan pemahaman komprehensif beralihnya ke sertifikat elektronik, serta dapat menjawab pertemuan-pertemuan yang ada di masyarakat dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat hak atas tanahnya,” tegasnya.
Selanjutnya, Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Bogor, Cynthia Kania mengungkapkan, beralihnya sertifikat dari analog menjadi elektronik dalam rangka optimalisasi teknologi dan inovasi serta meningkatkan administrasi pengelolaan pertanahan yang lebih efisien, akuntabel dan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi masyarakat.
“Terima kasih kepada Pemkab Bogor dan jajaran Kementerian ATR/BPN atas kerjasama terselenggaranya kegiatan ini dengan sangat baik. Semoga PPAT Kabupaten Bogor bisa terus melaksanakan tugas melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tandasnya. (* / Gistin Iliyyin)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














