PDJT Serahkan Pembayaran kepada 39 Mantan Karyawan

Dalam menjalani proses yang cukup panjang, Perumda Transportasi Pakuan diungkapkan Rachma telah menempuh beberapa skema pembayaran dan yang lainnya. Namun, hanya dari pendapatan yang paling memungkinkan.

“Maka satu-satu cara adalah meningkatkan pendapatan yang dalam prosesnya tidak serta merta cepat. Kami dengan dukungan Pemkot Bogor berupaya semaksimal mungkin untuk terus meningkatkan pendapatan,” jelas Rachma.

BACA JUGA :  Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus Luruskan Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang

39 eks karyawan PDJT Kota Bogor yang menerima pembayaran ditegaskan Rachma merupakan yang memiliki landasan hukum yang berkekuatan hukum tetap melalui putusan MA.

Kepada jajaran Pemkot Bogor maupun pihak terkait lainnya, Rachma menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan dalam proses penyelesaian permasalahan yang ada dan juga terhadap perkembangan Perumda Trans Pakuan ke depan.

BACA JUGA :  Pemkab dan Pemkot Bogor Sinergi Matangkan Persiapan Pembangunan PSEL dan BBMT di Galuga

“Akhirnya kita mendapatkan titik temu dari proses dan musyawarah yang berjalan, kita bisa melaksanakan agenda pembayaran sebagian. Mudah-mudahan kedepan ada keberlangsungan penyelesaian permasalahan yang ada,” kata Rachma.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================