Polisi Tangkap 2 Pria Curi Handphone di Sungai Selan

Polisi Tangkap 2 Pria Curi Handphone di Sungai Selan

BOGORTODAY.COM – Dua orang pencuri hanphone inisial Se alias Feri (23) dan SA alias Samsul (30) di Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Girimaya Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan kedua pria tersebut merupakan pekerja penggali saluran air atau talud di Sungaiselan.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Pemerasan ASN terhadap PKL Puncak, Pemkab Bogor Siap Beri Sanksi

“Kedua pelaku ini adalah pekerja penggali saluran air atau talud di Sungaiselan. Keduanya tinggal di sebuah kontrakan di Desa Sarang Mandi Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah,” katanya, Selasa (6/8/2024).

Kedua pelaku ditangkap Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Bangka Belitung di dua lokasi berbeda. Hal itu dikatakan Jojo.

BACA JUGA :  Luwu Timur Sulsel Diguncang Gempa M 3,0, Berpusat di Darat

“Penangkapan pertama di Perumahan Pesona Mangkol Asri Kelurahan Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah pada Jumat (2/8/2024) malam,” ujarnya.

Sedangkan penangkapan kedua, kata dia, dilakukan di kontrakan Desa Sarang Mandi Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah pada Sabtu (3/8/2024) siang.

======================================
======================================
======================================