
BOGORTODAY.COM – Dua orang pencuri hanphone inisial Se alias Feri (23) dan SA alias Samsul (30) di Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Girimaya Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan kedua pria tersebut merupakan pekerja penggali saluran air atau talud di Sungaiselan.
“Kedua pelaku ini adalah pekerja penggali saluran air atau talud di Sungaiselan. Keduanya tinggal di sebuah kontrakan di Desa Sarang Mandi Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah,” katanya, Selasa (6/8/2024).
Kedua pelaku ditangkap Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Bangka Belitung di dua lokasi berbeda. Hal itu dikatakan Jojo.
“Penangkapan pertama di Perumahan Pesona Mangkol Asri Kelurahan Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah pada Jumat (2/8/2024) malam,” ujarnya.
Sedangkan penangkapan kedua, kata dia, dilakukan di kontrakan Desa Sarang Mandi Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah pada Sabtu (3/8/2024) siang.
“Penangkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan dan penelusuran tim hingga akhirnya kedua pelaku berhasil dibekuk dan mengakui perbuatannya,” ucapnya.
Jojo menjelaskan modus pencurian para pelaku ini masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan yang tidak terkunci dan mengambil satu unit handphone milik korban.
“Hasil curiannya ini kemudian dijual oleh kedua pelaku dengan keuntungan Rp900.000 dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.
Sementara usai diamankan kedua pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolda Bangka Belitung.
“Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebihl anjut,” kata Jojo.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















