
“Kedua pelaku diamankan warga lalu dibawa ke Polsek Piyungan untuk diamankan,” katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku berinisial WT (44) warga Piyungan dan RS (16) asal Patuk, Kabupaten Gunungkidul. Saat ini polisi telah menahan kedua pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, diamankan barang bukti obeng, kotak amal dan sejumlah uang serta kendaraan yang digunakan pelaku. Seluruhnya dibawa ke kantor polisi untuk kepentingan penyelidikan.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















