6 Tahun Cabuli Anak Panti Asuhan, Ketua Yayasan di Batam Ditangkap

ilustrasi pencabulan

BOGORTODAY.COM – Seorang pria berinisial S alias U yang merupakan ketua yayasan sebuah panti asuhan di Galang, Batam ditangkap polis atas kasus pencabulan terhadap anak asuhnya selama hampir 6 tahun sejak korban berusia 6 tahun hingga sekarang 11 tahun.

BACA JUGA :  Vertu AlphaFold Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Premium dengan AI Asisten Pribadi Seharga Rp 110 Juta

Terbongkarnya kasus pencabulan pelaku, setelah korban yang tidak kuat menceritakan kejadian yang dialaminya ke orang tuanya. S kemudian ditangkap polisi.

Aksi bejat tersangka S alias U dilakukan kepada korban sejak berusia 6 tahun di dalam lingkungan yayasan yang dikelola oleh tersangka di Kecamatan Galang. Hal itu dikatakan Kanit PPA Satreskrim Polresta Barelang Batam, Ipda Selin.

BACA JUGA :  Kamar Mandi Sudah Dibersihkan Tapi Masih Bau? Ini 5 Penyebab yang Sering Tidak Disadari

“Tersangka S melakukan aksi pencabulan sejak tahun 2018, dengan diiming-imingi sejumlah uang untuk dibelikan jajanan,” bebernya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================