Kota Bogor Kembali Raih Penghargaan Pencapaian Universal Health Coverage 2024

Syarifah berharap, predikat ini dapat dipertahankan. Sebab ke depan, klasifikasi dan persyaratan UHC akan alami perubahan-perubahan.

“Mudah-mudahan iuran dan keaktifannya bisa terus dipertahankan. Tidak ada tunggakan, kemudian juga masyarakatnya bisa mendapatkan pelayanan yang terbaik. Namun yang pasti kita harapkan semua masyarakat Kota Bogor sehat semua,” ucap Syarifah.

Sebagai informasi, penghargaan ini bertemakan satu dekade program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) untuk negeri sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

BACA JUGA :  Jaro Ade Enggan Tempuh Jalur Hukum, Anggap Pendemo Bagian Keluarga

Saat menerima penghargaan, Syarifah didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Sri Nowo Retno dan Kepala BPJS Kesehatan Kota Bogor, Jenal M. Sambas.

Dari data BPJS Kesehatan Kota Bogor, jumlah penduduk Kota Bogor sebanyak 1.122.772 jiwa pada semester pertama tahun 2023. Dari 1.134.634 jiwa, atau 101,06 persen dari total penduduk semester pertama tahun 2023, terdaftar sebagai peserta JKN hingga 1 Mei 2024.

Jumlah peserta JKN yakni peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang iurannya ditanggung oleh pemerintah pusat sebanyak 375.535 jiwa atau 33,10 persen.

BACA JUGA :  Pengendara Motor Tewas Usai Serempet Mobil di Jalan Raya Parung

Peserta Pekerja Penerima Upah/Bukan Pekerja (PBPU/BP) Pemda yang iurannya ditanggung oleh Pemkot Bogor sebanyak 189.467 jiwa atau 16,70 persen.

Peserta PPU (Pekerja Penerima Upah) sebanyak 352,664 jiwa atau 31,08 perseb. Dan, Peserta PBPU (Mandiri) sebanyak 179,167 jiwa atau 15,79 persen; dan Peserta BP (Bukan Pekerja) sebanyak 37.799 jiwa atau 3,33 persen. Dari 1.134.634 peserta JKN, 235.260 orang, atau 20,73 persen, adalah non-aktif.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================