
“Perubahannya hanya syarat usia minimal adalah 30 tahun untuk bakal calon Gubernur dan 25 tahun untuk bupati dan walikota, terhitung sejak pelantikan sesuai dengan PKPU nomor 8 tahun 2024. Namun, saya melihat isu batas minimal usia tidak menjadi isu krusial di Kabupaten Bogor,” ujar Idham.
Ia juga mengungkapkan, Kabupaten Bogor merupakan daerah strategis dalam pembangunan nasional, suksesnya pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bogor akan mempengaruhi secara nasional. Ia berharap, semoga setelah pertemuan ini para partai politik dapat menyiapkan administrasi pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor dengan baik.
Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni menjelaskan, Jawa Barat memiliki jumlah pemilih terbesar di Indonesia, dan penyumbang terbesarnya adalah Kabupaten Bogor. Maka Kabupaten Bogor jadi barometer pelaksanaan Pilkada serentak di Indonesia. Apapun dinamikanya, Kabupaten Bogor yang dianggap zona merah, tapi alhamdulillah kita buktikan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
“Kondusifitas pelaksanaan Pemilu berkat sinergi seluruh stakeholder. Dan terima kasih kepada stakeholder terkait bisa duduk bareng hari ini untuk mensosialisasikan Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024. Semoga sinergi yang sudah terjalin baik ini bisa terus ditingkatkan,” ujar Ummi Wahyuni. (* / Gistin Iliyyin)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















