Pengamat: Pilkada 2024 Berpotensi Melawan Kotak Kosong, Ini Alasannya!

Pengamat
Foto : Rifki Ramadhan/bogortoday.com

BOGORTODAY.COMPengamat politik Yusfitriadi mengungkapkan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kemungkinan besar akan menghadapi fenomena lawan kotak kosong.

Menurut Yusfitriadi, sejak awal pelaksanaan Pilkada, pertarungan melawan kotak kosong sudah menjadi kenyataan di berbagai Kabupaten hingga tingkat Provinsi.

“Pilkada ini dimulai dari tahun 2012, dan kita sudah melewati Pilkada pada tahun 2015, 2017, 2018, 2020, jadi sudah empat kali pemilihan. Sejak awal, kotak kosong sudah ada, seperti di tiga kabupaten/kota di provinsi tertentu, kemudian pada 2017 terdapat sembilan daerah yang menghadapi kotak kosong,” jelasnya.

BACA JUGA :  Ketahan Pangan, Jadi Program Unggulan Paslon no Urut 1 Rudy Susmanto - Jaro Ade  

Yusfitriadi memprediksi bahwa dalam Pilkada serentak 2024 ini, akan ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kekuasaan mereka di tingkat pusat untuk kembali menghadirkan lawan kotak kosong.

Yusfitriadi menjelaskan bahwa adanya manipulasi tersebut disebabkan oleh efek Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif dan presiden yang berlangsung beberapa bulan sebelumnya.

“Ini merupakan dampak dari pelaksanaan Pemilu di tahun yang sama, sehingga atmosfer politik Pemilu sebelumnya akan terbawa hingga ke Pilkada, terutama dalam dinasti politik. Indikasi-indikasi ini sudah mulai terlihat,” ungkapnya.

Selain itu, pengamat dari Lima Indonesia, Ray Rangkuti, menyatakan bahwa kesempatan untuk mengatur Pilkada di setiap daerah tanpa memperhatikan dampak yang ditimbulkan, disebabkan oleh pimpinan pusat yang memberikan tugas kepada kader-kadernya di daerah.

BACA JUGA :  Chou Tien Chen Jumpa Jonatan Christie di Final Arctic Open 2024

“Ini merupakan permainan otak-atik posisi, agar kursi kosong gubernur, bupati, dan walikota ditempati oleh partai politik tertentu,” kata Ray.

Yusfitriadi menegaskan, salah satu solusi untuk mengatasi praktik melawan kotak kosong ini adalah dengan mempermudah persyaratan bagi pasangan calon independen. (cr2)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
======================================
======================================
======================================