BOGORTODAY.COM – Diduga mencabuli dua santriwati yang masih di bawah umur, seorang ustaz atau guru ngaji di Situbondo dilaporkan polisi. Guru ngaji tersebut berinisial DR (42), warga Kecamatan Jangkar, Situbondo.
Perbuatan itu dilakukan di musala, tempat pelaku mengajar mengaji. Korban yang masih berusia belasan tahun itu merupakan warga desa setempat.
Dari keterangan dua santriwati itu, aksi guru ngaji itu telah dilakukan sejak lama. Hanya saja, karena selalu diancam dan diberi uang Rp 10 ribu, keduanya tak berani melapor pada orang tuanya.
Berdasarkan pengakuan kedua korban, DR melakukan tindakan asusila di musala tempatnya mengajar.
Tak hanya itu, pelaku juga nekat melakukan aksinya di rumah korban. Ini dilakukan saat kondisi rumah korban sepi saat tidak ada orang tuanya.
Pelaku dengan tega mencium dan meraba organ vital kedua santri tersebut.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















