
“Terungkapnya dari kedua anak itu tiba-tiba nggak mau lagi mengaji,” kata Edy Wijoyo, penasihat hukum yang mendampingi korban saat melapor ke polisi, Selasa (13/8/2024).
Kedua anak tersebut, awalnya tidak menyampaikan secara jelas pada orang tuanya. Namun, setelah didesak akhirnya korban mengaku.
“Berdasarkan pengakuan kedua korban, keduanya dicabuli sejak sekitar dua tahunan lalu terduga pelaku. Lantas akhirnya melapor ini,” pungkas Edy Wijoyo.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan laporan dugaan pencabulan tersebut. Terlapor merupakan oknum guru ngaji di daerah Jangkar.
“Untuk mendalami kasus dugaan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur tersebut, penyidik perempuan dan anak (PPA) akan memanggil terlapor, untuk dilakukan klarifikasi,” terang Achmad Sutrisno.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















