
BOGORTODAY.COM – Sebanyak lima pelaku pemerkosaan siswi SMK di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan ditangkap polisi. Korban diperkosa secara bergiliran oleh para pelaku dalam ruang paskibraka salah satu sekolah di Luwu.
Mereka kini menjalani pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Luwu. Dari kelima pelaku yang ditangkap, tiga orang di antaranya anak di bawah umur.
Kronologi kejadian bermula saat salah satu pelaku mengajak korban jalan-jalan. Korban dibawa pelaku ke gedung sekolah yang tidak terkunci lalu mengajak teman-temannya. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh.
“Saat berada di ruang sekretariat paskibra, pelaku bergantian melakukan persetubuhan kepada korban,” ujarnya, Rabu (14/78/2024).
Dia hanya bisa pasrah dengan perbuatan bejat kelima pelaku lantaran kondisi sekolah yang sunyi membuat korban tak bisa berbuat banyak.
Seusai kejadian memilukan tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Walenrang. Mendapat laporan masyarakat, polisi bergerak cepat menangkap kelima terlapor.
“Pelakunya dua orang dewasa dan tiga masih di bawah umur. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya,
Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 9 tahun penjara.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















