APAKAH INDONESIA SUDAH MERDEKA?

OPINI_HERU
FOTO : IST

Oleh : Heru B Setyawan (Pemerhati & Aktivis Pendidikan)

APAKAH  bangsa Indonesia sudah merdeka? untuk menjawab pertanyaan yang mudah ini, kita harus mengetahui terlebih dahulu apa arti merdeka yang terdapat pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Berdasarkan KBBI merdeka memiliki 3 makna Pertama, merdeka memiliki makna bebas dari belenggu ataupun penjajahan.

Makna kedua adalah tidak terkena, atau lepas dari berbagai tuntutan. Dan makna ketiga dari merdeka ialah tidak terikat, tidak bergantung pada pihak atau orang tertentu, dan leluasa.

Jika arti merdeka pada makna pertama, jelas Indonesia sudah merdeka 100 % bro, terbukti pada tanggal 17 Agustus 1945 Bung Karno dan Bung Hatta telah memproklamirkan kemerdekaan Republik Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur No 56 Jakarta.

BACA JUGA :  Satpol PP Kabupaten Bogor Minta Identitas Pelaku Penipuan Pedagang Warpat Puncak Disebutkan

Tapi kita harus jujur untuk makna yang ke 2 dan ke 3 rasanya kita belum merdeka 100 %, masih banyak pekerjaan rumah  yang harus kita tangani dan selesaikan.

Indonesia belum merdeka 100 % jika mengacu pada makna merdeka yang ke 2, yaitu tidak terkena, atau lepas dari berbagai tuntutan.

BACA JUGA :  Iwan Setiawan Ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemenangan Rudy Susmanto-Jaro Ade di Pilkada 2024

Kondisi bangsa Indonesia sekarang, tanpa mengurangi prestasi yang sudah dicapai adalah tidak dalam keadaan baik-baik saja.

Ini bisa dilihat dari Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), penulis prihatin karena Indonesia tergolong negara yang cacat demokrasinya.

Dan ini terbukti dengan carut marutnya pelaksanaan Pilpres 2024 dilanjutkan dengan amburadulnya proses Pilkada DKI Jakarta.

Kondisi hukum di Indonesia juga memprihatinkan, adanya kasus KM 50, kasus Sambo, kasus Tedy Minahasa, kasus korupsi semakin meningkat terakhir sebesar 271 trilyun.

======================================
======================================
======================================