BOGORTODAY.COM – Bocah 5 tahun asal Kabupaten Gowa harus mengalami nasib malang lantaran bocah berinisial MA itu dianiaya teman ibunya hingga mengalami luka bakar dan memar hampir sekujur tubuhnya.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan gagang sapu besi hingga disundu rokok. Aksi penganiayaan anak itu terungkap setelah pelaku diamankan warga yang tidak tega melihat korban terus dianiaya.
Usai dilaporkan, terduga pelaku penganiayaan langsung ditangkap polisi.
MA menjadi korban penganiayaan saat dititip ke perempuan berinisial Pd (26) yang merupakan teman ibunya. Hal itu dikatakan Kasubsi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu.
“Aksi penganiayaan itu terjadi di rumah pelaku kawasan Perumahan Pesona Barombong Indah, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa,” katanya, Minggu (18/8/2024).
Selama dititipkan ibunya, kata dia, MA diduga kerap kali mendapat tindakan kekerasan oleh PD. Pelaku bahkan beberapa kali menyuluti korban dengan rokok dan memukuli punggung korban dengan gagang sapu.
“Warga yang menyaksikan aksi penganiayaan tersebut langsung mengamankan pelaku dan melaporkan ke polisi. Peristiwanya terjadi 13 Agustus lalu,” katanya.
Kepada polisi, PD mengaku memukuli dengan gagang sapu karena kesal terhadap korban.
Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur hingga kini masih ditangani petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa.
Pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tentang perlindungan anak dengan kurungan penjara selama tiga tahun enam bulan.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















