
“Alfian kemudian tidak sadarkan diri. Kepala bagian belakangnya terluka dan mengucurkan darah. Selain itu Alfian juga mengalami luka di bagian pelipis, mata kiri, dan rahang. Sedangkan David mengalami patah tulang tangan bagian kiri,” jelas Ashari.
Ashari juga menyebut saat kejadian itu barang-barang milik keponakannya tidak ada yang diambil oleh pelaku. Sementara HP milik David dirampas pelaku.
Alfian pun kemudian dibawa ke RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) oleh sekuriti Citraland. Petugas Citraland saat itu juga mendatangi rumah korban dan memberitahu pihak keluarga.
“Di RSUD BDH, kondisi Alfian terus menurun. Akhirnya dirujuk ke RS Soewandhie dengan alasan dibutuhkan operasi bedah saraf. Meninggalnya tanggal 14 Agustus 2024 di RS Soewandhie,” tukas Ashari.
Atas kejadian yang menimpa keponakannya tersebut, Ashari sudah melaporkannya ke Polsek Lakarsantri dan mengharapkan keadilan. Laporan itu telah terdaftar dengan LP: B/31/VIII/2024/SPKT/POLSEK LAKARSANTRI/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 11 Agustus 2024.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















