
“Kami akan konsisten melakukan tindakan Kepolisian seperti razia kendaraan, peredaran miras, peredaran obat keras, patroli pada jam-jam rawan, patroli siber dan kegiatan lainnya yang bertujuan untuk menjadikan Kota Bogor menjadi aman, nyaman dan Kondusif,” jelas Bismo.
Ia pun menghimbau kepada para orang tua untuk selalu memantau dan mengawasi setiap kegiatan anaknya dan apabila sudah larut malam untuk mengetahui keberadaannya dan apabila mengetahui adanya perbuatan tindak pidana dapat menghubungi nomer aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau call center 110.
“Polresta Bogor Kota akan menindak dengan tegas bagi siapa saja yang akan mengganggu Kamtibmas Kota Bogor serta kami akan melakukan pengamanan kepada warga Kota Bogor agar tidak menjadi korban kejahatan dan kami berkomitmen untuk menjadikan Kota Bogor yang aman, nyaman dan kondusif,” pungkas Kombes Bismo Teguh Prakoso.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















