Polsek Babakan Madang Bongkar Jaringan Pelaku Curanmor, 3 Ditangkap, 4 Buron

BOGORTODAY.COM – Dalam operasi yang berlangsung selama 100 hari, Polsek Babakan Madang berhasil membongkar tiga jaringan pelaku pencurian motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya Babakan Madang.

Tiga pelaku yang telah diamankan adalah AW (24) warga Kecamatan Citeureup, PD (44) warga Kecamatan Ciawi, dan AH (30) warga Kecamatan Caringin.

BACA JUGA :  PWI Kabupaten Bogor Gelar Safari Jurnalis 2026 di Cisarua, Dorong Literasi Digital Masyarakat

Kapolsek Babakan Madang, Kompol Yohannes Redhoi Sigiro, mengungkapkan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan pada Rabu (14/8/2024) setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di daerah tersebut.

ist

“Unit Reskrim Polsek Babakan Madang segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengidentifikasi bahwa mereka memang terlibat dalam kasus pencurian motor di wilayah Babakan Madang,” kata Redhoi kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).

BACA JUGA :  PWI Kabupaten Bogor Apresiasi Pemkab Bogor atas Raihan WTP Dua Tahun Berturut-turut

Redhoi juga menambahkan bahwa terdapat dua lokasi yang terdeteksi sebagai tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus pencurian ini, yaitu di gerbang Sentul City dan di dekat sebuah pondok pesantren di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================