Bejat, Siswi SD di Mojoarno Diperkosa Ayah Tiri, Diduga Sudah 2 Tahun

Sehari-hari, lanjut Kasnasin, korban di luar pengawasan ibunya yang sibuk bekerja. Terlebih di rumah MFD hanya ada nenek korban. Si ayah tiri itu melancarkan aksinya ketika nenek korban menunaikan salat.

“Pelaku memaksa korban masuk kamarnya, lalu mengunci pintu kamar tersebut. Kemudian pelaku memerkosa korban,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Kota Bogor Siap Support Anggaran Jaringan Pipa Tirta Pakuan Demi Tuntaskan Krisis Air

Akibat perbuatannya, MFD kini harus mendekam di Rutan Polres Jombang. Tersangka dijerat dengan pasal 81 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka mengaku tega memerkosa putri tirinya karena kesepian ditinggal istrinya bekerja,” tandas Kasnasin.***

BACA JUGA :  Jaring Angkot Tahun Produksi 2000-2002, Dishub Kota Bogor Tegaskan Aturan Besitua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================