Polisi Selidiki Kasus Keracunan Makanan yang Menimpa 5 Siswa dan Guru SMP Yapeni

keracunan makanan
Salah satu korban keracunan makanan tengah menjalani perawatan medis. Foto : Rifki Ramadhan/bogortoday.com

BOGORTODAY.COM Polsek Citeureup turun tangan untuk menangani kasus keracunan makanan nasi kuning di Kantin SMP Yapeni yang berlokasi di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Citeureup, Kompol Victor G Hampnangan, mengungkapkan bahwa laporan mengenai keracunan ini diterima pada Selasa (20/8/2024).

BACA JUGA :  Gagal Lolos SNBT 2026? Masih Ada Peluang Masuk PTN Lewat Jalur Mandiri, Ini Daftar Kampus yang Buka Pendaftaran Juni

Menurut Victor, insiden tersebut bermula ketika korban membeli nasi kuning saat jam istirahat sekolah. Korban terdiri dari seorang siswa dan seorang guru di SMP YAPENI. Namun, setelah membeli makanan nasi kuning, beberapa waktu kemudian korban mengalami gejala seperti mual, pusing, dan muntah.

BACA JUGA :  Satu Rumah Ludes Terbakar di Ciampea, Tidak Ada Korban Jiwa

“Korban tercatat ada lima orang, di antaranya F (13), H (13), C (12), K (12), dan I (23),” bebernya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================