
BOGORTODAY.COM – Polsek Citeureup turun tangan untuk menangani kasus keracunan makanan nasi kuning di Kantin SMP Yapeni yang berlokasi di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Citeureup, Kompol Victor G Hampnangan, mengungkapkan bahwa laporan mengenai keracunan ini diterima pada Selasa (20/8/2024).
Menurut Victor, insiden tersebut bermula ketika korban membeli nasi kuning saat jam istirahat sekolah. Korban terdiri dari seorang siswa dan seorang guru di SMP YAPENI. Namun, setelah membeli makanan nasi kuning, beberapa waktu kemudian korban mengalami gejala seperti mual, pusing, dan muntah.
“Korban tercatat ada lima orang, di antaranya F (13), H (13), C (12), K (12), dan I (23),” bebernya.
Korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Semetara berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan bahwa tiga dari lima korban mengalami gejala ringan, sementara dua korban lainnya mengalami gejala berat dan harus diinfus.
“Saat ini, korban masih menjalani observasi di UGD Puskesmas Citeureup,” tambah Victor.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kejadian keracunan makanan di kantin tersebut. (cr2)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















