BOGORTODAY.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor mulai menerapkan pembayaran parkir non-tunai di sepanjang Jalan Tegar Beriman sejak Senin (19/8/2024).
Meski mendapat sambutan positif dari masyarakat, kebijakan ini hanya berlaku di sepanjang jalan tersebut, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai penerapannya di area lainnya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menjelaskan bahwa pihaknya berencana untuk memperluas aturan ini ke area parkir liar, termasuk Stadion Pakansari.
“Saat ini, kami sedang menguji coba di Jalan Tegar Beriman dan berencana untuk menerapkannya juga di Pakansari,” ujar Dadang.
Dia menambahkan bahwa perlu waktu untuk melaksanakan kebijakan ini secara menyeluruh. Dishub ingin mengevaluasi hasil uji coba yang telah dilakukan selama empat hari terakhir sebelum melangkah ke tahap berikutnya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















