Ini Alasan Dishub Tidak Berlakukan Pembayaran Parkir Non-Tunai di Area Stadion Pakansari

Dishub
Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih. Foto: Istimewa.

BOGORTODAY.COM Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor mulai menerapkan pembayaran parkir non-tunai di sepanjang Jalan Tegar Beriman sejak Senin (19/8/2024).

Meski mendapat sambutan positif dari masyarakat, kebijakan ini hanya berlaku di sepanjang jalan tersebut, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai penerapannya di area lainnya.

BACA JUGA :  Etika Sandaran Tangan di Pesawat: Siapa yang Lebih Berhak, Penumpang Tengah atau Samping?

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menjelaskan bahwa pihaknya berencana untuk memperluas aturan ini ke area parkir liar, termasuk Stadion Pakansari.

“Saat ini, kami sedang menguji coba di Jalan Tegar Beriman dan berencana untuk menerapkannya juga di Pakansari,” ujar Dadang.

BACA JUGA :  Disegel Kejagung, Gudang Motor Listrik BGN di Sentul Bogor Terpantau Aktif

Dia menambahkan bahwa perlu waktu untuk melaksanakan kebijakan ini secara menyeluruh. Dishub ingin mengevaluasi hasil uji coba yang telah dilakukan selama empat hari terakhir sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================