
Menurut Dadang, kendala utama adalah ketersediaan sarana dan personel yang memadai untuk mendukung implementasi program di seluruh area parkir liar.
“Selama satu bulan uji coba ini, kami akan memantau perkembangan. Setelah itu, kami akan memasang semua rambu di Jalan Edy Yoso, dan kemudian beralih ke Pakansari,” jelasnya.
Dadang menegaskan bahwa setelah semua rambu dan marka dipasang, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan menderek kendaraan yang parkir sembarangan.
Dia juga berharap mendapatkan dukungan dari semua pihak terkait untuk keberhasilan program ini demi ketertiban lalu lintas. (cr2)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














