41 Makam Palsu di Pelabuhanratu Sukabumi Dibongkar Warga

41 Makam Palsu di Pelabuhanratu Sukabumi Dibongkar Warga

BOGORTODAY.COM – Warga paksa bongkar puluhan makam palsu di Kampung Baru, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (22/8/2024). Lantaran meresahkan warga dengan keberadaan puluhan makam palsu itu karena dikhawatirkan dipakai untuk kegiatan menyimpang.

Total ada 41 makam palsu berupa tumpukan batu. Demikian dikatakan Warga Palabuhanratu, Firman Nirwana Boestomi.

Tak hanya makan dengan ditandai tumpukan batu, warga juga menemukan satu makam yang di keramatkan, ditandai dengan kain putih dan atap asbes yang melindunginya.

“Kurang lebih ada 41 makam yang disusun dari batu, yang ditemukan oleh warga setempat. Kami mendatangi tempat itu untuk memastikan tidak ada praktik yang menyimpang,” ungkap Firman, Kamis (22/8/2024).

BACA JUGA :  Mengapa Menstruasi Belum Kembali Setelah Melahirkan? Simak Fakta Medisnya

Kedatangan warga ke lokasi tersebut dilakukan setelah beredar kabar mengenai keberadaan makam-makam palsu itu. Namun, saat warga tiba, orang yang diduga membuat makam-makam tersebut tidak ditemukan di tempat.

Warga menduga, makam-makam ini sengaja dibuat untuk menarik perhatian dan menipu masyarakat dengan mengklaim sebagai makam keramat. Firman juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan istilah makam keramat yang tidak memiliki dasar kuat dalam ajaran agama Islam.

BACA JUGA :  Tanda Kolagen Menurun pada Kulit dan Faktor yang Mempercepat Penuaan Wajah

“Kami mengingatkan warga agar tidak tertipu oleh keberadaan makam-makam yang dianggap keramat. Jangan asal percaya pada hal-hal seperti itu karena bisa menjerumuskan pada kemusyrikan,” katanya.

Warga berharap pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan lebih lanjut untuk mengusut siapa yang bertanggung jawab atas pembuatan makam-makam palsu tersebut dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Kami berharap pemerintah dan aparat setempat dapat segera menangani masalah ini agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut di masyarakat,” ujarnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================