Pemkot Bogor Dukung Golok Jadi Salah Satu Warisan Dunia

BOGORTODAY.COM Buku setebal 315 halaman dan lagu Pesona Golok Pasundan resmi diluncurkan Komunitas Golok Pedang Sepuh Nusantara (GPSN) di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, pada Selasa (20/8/2024).

Buku dan lagu karya Pembina GPSN, Gatut Susanta ini diperlihatkan dan ditembangkan langsung dihadapan Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari. Hal ini sebagai langkah untuk menjadikan golok sebagai warisan dunia dalam UNESCO.

“Saya kira ini bentuk kepedulian salah satu kelompok masyarakat, khususnya pemerhati golok. Untuk mendokumentasikan semacam sejarah mengenai golok yang mungkin banyak orang tidak tahu,” kata Hery usai peluncuran.

BACA JUGA :  Dedie Rachim Usul PBI BPJS Kesehatan Ditanggung Pusat, Ini Dampak Besarnya Bagi Kota Bogor

Sekilas dalam buku tersebut, sambung Hery, semua sejarah mengenai golok beserta dengan jenis-jenisnya tergambarkan. Termasuk filosofi dan nilai-nilai metafisik di dalamnya.

“Dan ini (golok) merupakan peninggalan yang luar biasa. Satu dari sekian banyak peninggalan warisan Jawa Barat, khususnya suku sunda. Kita memanfaatkan network pemerintah terutama untuk dukungan menjadi warisan UNESCO,” sambung Hery.

Di tempat yang sama, penulis buku dan lagu Pesona Golok Pasundan, Gatut Susanta menjelaskan, buku ini ditulis selama satu tahun lamanya. Disertai dengan berbagai riset dan pengumpulan informasi mendalam mengenai golok tersebut.

BACA JUGA :  Bukan Sekadar Hiasan, Ini Penjelasan Ilmiah Mengapa Tato Bisa Bertahan Seumur Hidup

“Ada sembilan profesor dari tiga provinsi berbeda (Jakarta, Jawa Barat, dan Banten) yang saya jadikan sebagai narasumber untuk buku ini,” jelas Gatut.

Begitupun dengan lagunya. Gatut mengatakan, lagu ini diaransemen oleh Tulang Bajing. Dalam lagu mengandung pesan dan ajakan untuk bersama-sama melestarikan golok sebagai warisan dunia.

Gatut juga berharap buku dan lagu Pesona Golok Pasundan bisa menjadi referensi yang mendukung pengusulan golok menjadi warisan budaya tak benda dari oleh UNESCO.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================