Polisi Tangkap Remaja 16 Tahun di Bangka Barat yang Edarkan 7,91 Gram Sabu

Polisi Tangkap Remaja 16 Tahun di Bangka Barat yang Edarkan 7,91 Gram Sabu

BOGORTODAY.COM – Dua remaja berusia 16 tahun ditangkap Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Diketahui identitas kedua pngdar tersebut. Hal itu dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo.

“Kedua remaja itu masing-masing inisial AL dan MI. Mereka diringkus di sebuah rumah di Kelurahan Sungaidaeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Kamis (15/8/2024) lalu,” katanya, Kamis (22/8/2024).

BACA JUGA :  Waspada Bahaya Tawon dan Cara Ampuh Mengusirnya dari Rumah

Dari tangan keduanya, polisi menyita sebuah dompet hitam berisi 31 potongan pipet plastik. Di dalamnya, ada 31 klip plastik bening berisi sabu-sabu dengan berat total 7,91 gram.

“Barang bukti sabu-sabu ini didapatkan dari dalam saku celana AL. Saat diinterogasi, AL mengaku bahwa dia mengedarkan sabu-sabu bersama dengan MI yang saat itu ada di rumah AL,” ucapnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================