Polisi Tangkap Remaja 16 Tahun di Bangka Barat yang Edarkan 7,91 Gram Sabu

Selain narkoba, kata dia, polisi juga menyita barang bukti lainnya dari kedua pelaku berupa satu plastik klip bening kosong ukuran sedang, satu unit ponsel Android, dan satu unit sepeda motor.

“Motor yang kami amankan warna biru putih tanpa nomor polisi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tinjau Proyek Trase Jalan Baru Batutulis, Wakil Wali Kota Bogor Tegur Kontraktor Soal K3

Pelaku berikut barang bukti saat ini telah diamankan ke Mapolres Bangka Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Keduanya kami sangkakan Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat (1) Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tuturnya.***

BACA JUGA :  Es Krim Matcha, Perpaduan Rasa Unik Jepang dengan Sensasi Segar dan Kaya Manfaat

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================