BOGORTODAY.COM – Ayah berinisial A (48) di Kota Sorong, Papua Barat Daya diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anaknya berinisial IFM (16), selama empat tahun. Pelaku juga mengancam istrinya agar perbuatannya tidak dilaporkan ke polisi.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto membenarkan adanya kasus bejat seorang ayah terhadap anaknya itu.
“Iya benar, korban diperkosa selama 4 tahun,” katanya, Rabu (28/8/2024).
Aksi bejat tersangka itu dilakukan di rumahnya sejak tahun 2018 hingga 2021. Dia mengatakan pelaku sudah ditetapkan tersangka. Hal itu dikatakan Happy.
“Penyidikan sudah berada di tahap 1 dan siap menyerahkan tersangka dan barang bukti berupa sebilah parang bergagang kayu ke JPU (jaksa penuntut umum),” ujarnya.
======================================
======================================
======================================