
Happy mengaku kasus ini terungkap usai ibu kandung korban memberanikan diri melapor ke polisi pada Juli 2024. Dia mengaku selama ini pelaku juga mengancam istrinya atau ibu korban untuk tidak buka mulut.
“Yang lapor itu ibu korban setelah dia mengumpulkan keberanian, baru dia berani melapor,” ungkap Happy.
Happy menyebut, korban diperkosa saat usianya 10 tahun. Korban kerap diancam saat pelaku melancarkan aksi bejatnya.
“Sebelum memperkosa korban, tersangka mengancam menggunakan parang apabila tidak mau melayani nafsu bejatnya serta mengancam istrinya agar tidak melapor kepada polisi,” jelasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














